Senin, 05 November 2012

Virus DIS, Berkembangbiak lah di Jambi

Oleh : Noprizal,  S.HI

DIS (Dahlan Iskan) sedang melejit, memberantas korupsi dengan mengeluarkan Surat Edaran agar para direksi BUMN tidak kongkalikong dan memberi upeti kepada DPR merupakan tindakan yang luar biasa dan berani.
Jika tak kuat, sama saja dengan menggali lubang untuk dirinya sendiri. Namun tidak demikian bagi Bos Media Jawa Pos ini, mengungkap kongkalikong jauh lebih terhormat bagi dirinya dari pada bekerja dengan cara berkongkalikong dan mempertahankan kekuasaan serta mengikuti kehendak para wakil rakyat yang tidak berpihak untuk rakyat yang diwakilinya.
Kalangan DPR pun dibuat galau oleh Dahlan Iskan, betapa tidak Dahlan Iskan juga menyebutkan bahwa selama ini BUMN dijadikan sapi perah dan ATM berjalan oleh oknum DPR, beberapa direktur BUMN juga mengakui adanya fenomena ini.
Seharusnya, gebrakan Dahlan – terutama untuk mewujudkan BUMN yang bersih dan untung, disambut positif kalangan DPR. Mereka selayaknya mendukung setiap gerakan good corporate governance atau zero corruption di setiap BUMN atau di lembaga pemerintah. Kalau memang tidak ada anggota dewan yang kongkalikong atau minta jatah fee, mengapa mereka marah. positive thinking tentu akan jauh lebih baik. Atau, mari kita dukung setiap usaha pemberantasan korupsi atau gratifikasi.

Mungkinkah lahir Surat Edaran Gubernur Jambi ?

Virus DIS yang posotif seperti ini sepertinya belum berkembang biak di Provinsi Jambi. Hingga saat ini, kalangan eksekutif masih saja dihantui oleh rasa takut terhadap legislatif. Entah apa penyebabnya, namun masyarakat secara umum sudah mengetahui penyebabnya secara pasti. Bahkan dari satu warung kopi ke warung kopi yang lainnya masyarakat awam juga memperbincangkan penyebab kecutnya eksekutif kepada legistaltif .
Momentum Dahlan Iskan versus DPR harusnya dijadikan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten di  Provinsi Jambi sebagai awal yang baik untuk memulai memberantas korupsi dengan memutuskan kongkalikong antara eksekutif dengan legislatif.
Provinsi Jambi sendiri merupakan daerah yang sedang dikunjungi Dahlan Iskan kala kasus Dahlan Versus DPR RI itu muncul ke permukaan. Namun Dahlan tetap memilih untuk hadir ke Jambi yang sudah diagendakannya dari jauh-jauh hari.
Menurut Penulis, era politik sebagai kekuatan terkuat sudah harus dihapuskan saat ini. Pasalnya saat ini yang harus dinomor satukan adalah membangun ekonomi untuk kesejahteraan rakyat secara keseluruhan.  Politisi saat ini jangan merasa paling benar, jika ada orang baik yang ingin memberantas mata rantai korupsi, mari kita dukung bersama-sama.
Kesan yang muncul saat ini, apabila ada orang yang muncul dan berkeinginan baik untuk menciptakan good governance dan clean government, maka banyak pihak terutama legislatif akan menjadikannya musuh bersama dan dijatuhkan pula secara berjamaah. Banyak pihak akan memberikan apresiasi terhadap eksekutif yang mau mengungkapkan fenomena pemerasan yang dilakukan oleh anggota legislatif kepada eksekutif. Harapan penulis, virus Dahlan Iskan akan mampu merasuki tubuh Gubernur Jambi dan Bupati-Bupati di Provinsi yang kita cintai ini.
Lahirnya surat edaran seperti yang dilakukan oleh Dahlan Iskan tentunya akan melahirkan semangat yang baru pula untuk memberantas korupsi di Provinsi Jambi ini. Sudah seharusnya langkah yang diambil Dahlan Iskan berani ditiru oleh pejabat di Provinsi Jambi ini untuk dapat mengungkapkan fenomena apa saja yang dilakukan dalam sistem penganggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di masing Pemerintahan, baik Provinsi maupun Kabupaten.
Meski demikian, fenomena ini sudah menjadi rahasia umum, dan cukup sulit dibuktikan. Namun jika ada niat baik dari pelaku dan penyelenggara negara ini, maka kejadian serupa tidak akan terjadi lagi dan tidak akan ada lagi anggota DPR yang akan menjadikan pengesahan APBD, APBDP dan apapun namanya yang lain, sebagai lahan empuk untuk membuat berbagai komitmen untuk menguntungkan satu pihak dan pihak lainnya.
Dengan terkuaknya kasus ini diharapkan berdampak positif untuk menyelamatkan aset negara secara keseluruhan dan Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten berani mengambil langkah agar semua SKPD untuk menghentikan kongkalikong yang selama ini ditengarai masih saja dilakukan.
Kita selaku warga Jambi juga berharap kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk menjadi contoh kepada semua Pemkab di Provinsi Jambi untuk menekankan ke semua SKPD agar tidak melakukan tindakan yang merugikan keuangan negara tersebut.  Jika semuanya berani melakukan hal yang sama seperti Dahlan Iskan, maka anggota legislatif akan menjadi ketar-ketir menunggu namanya disebut  oleh kepala SKPD karena telah menjadikan SKPD sebagai sapi perah dalam urusan penganggaran.
Atau pun, kalau Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini Gubernur, belum mampu memberikan penekanan melalui surat edaran kepada semua SKPD dan Bupati, mungkin saja ada Bupati yang berani mengeluarkan surat edaran demi terciptanya pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Tidak kalah fantastis, kalau ada pemimpin daerah yang memerintahkan kepada SKPD nya untuk melaporkan semua model pemerasan yang dilakukan oleh anggota DPRD selama ini. Dengan demikian bisa dilakukan pemetaan, jika semua berlaku kompak dan berani, kekuatan apa lagi yang akan dilakukan oleh anggota dewan.
Yang pasti jika semua komponen mulai dari Gubernur hingga Bupati memiliki komitmen yang sama untuk memberantas korupsi, maka korupsi itu bisa musnah dari negeri sepucuk Jambi sembilan lurah ini.  Apabila praktik tanpa kongkalikong dengan anggaran yang pengesahannya dipersulit oleh legislatif, apakah itu semua kesalahannya dipegang oleh Eksekutif? Tentu tidak, maka masyarakatpun akan mengetahui sebenarnya sistem penganggaran selama ini dilakukan dengan cara kongkalikong, namun kali ini dengan eksekutif yang menolak kongkalikong, Legislatif berlaku lain.   
Masyarakat terus berharap agar wakilnya terus berupaya untuk tidak berlaku korupsi. KPK yang kini meminta meminta Menteri BUMN Dahlan Iskan tak ragu melaporkan nama anggota DPR pemeras. Bila ada bukti-bukti silakan Dahlan mengadukannya agar KPK bisa memprosesnya. Itu juga berlaku di Jambi, proses hukum akan menanti siapa saja yang melakukan tindakan melawan hukum tersebut. Hal ini tentunya menjadikan harapan besar terhadap wakil rakyat dan pejabat yang ada di Jambi untuk melakukan semua tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak merugikan keuangan daerah dan negara.

Pejabat Pemberani

Gubernur dan Bupati harus segera menginstruksikan kepada bawahannya untuk menghentikan praktik kongkalikong yang selama ini ditengarai masih dilakukan oleh Eksekutif dan Legislatif. 
Instruksi seperti ini tentunya bukanlah instruksi tanpa resiko, bisa saja anggota legislatif  meradang karena kebakaran jenggot dan lain sebagainya. Namun pemimpin yang berani seperti ini lah yang harusnya kita miliki saat ini, pemimpin yang hanya berpikir bagaimana mampu berbuat untuk kepentingan rakyat, dan bukan hanya untuk wakil rakyat.
Tekanan apapun harus siap dihadapi, meskipun nantinya harus berhadap dengan kekuatan politik. Namun kekuatan penuh untuk memberantas korupsi dengan semangat yang luar biasa tetap menjadi nomor satu.
Pejabat harusnya juga tidak takut apabila harus diberhentikandengan tujuan memperjuangkan hak rakyat dan membuka topeng korupsi yang dibungkus dengan politik anggaran. Bertahan dengan kongkalikong dan tetap melakukan tindakan koruptif sama saja dengan menghalalkan segara cara untuk mendapatkan kedudukan.
Namun jika bukan karena politik, Gubernur atau Bupati mana yang berani memberhentikan kepala SKPD yang membongkar kongkalikong legislatif dengan eksekutif?  Minimal secara lisan, para pemimpin daerah pasti akan mendukung pemberantasan korupsi. Jika diberhentikan, tidak tertutup kemungkinan yang menonaktifkan pejabat itu adalah orang yang terlibat langsung dalam tindakan korupsi dan tidak memiliki semangat untuk memberantas korupsi. perlu digarisbawahi, harusnya pejabat pemberani yang mampu menanggung resiko apapun akibat melaporkan aksi kengkalikong itu dilindungi dan dijamin oleh Gubernur atau Bupati untuk kedudukannya ke depan. Jangan sampai pembela kebenaran ini dijadikan sebagai korban dan dikalahkan oleh kepentingan lainnya.

*Penulis bekerja di Pengadilan Agama Bangko
Admin @SensorDotCom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar